Penemuan Mayat di Subang
Sepekan Lagi Kasus Subang Terungkap, Merujuk pada Pernyataan Ahli Forensik Polri
Ahli forensik menyatakan kasus Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal bisa terungkap sebelum hari ke-100
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Menurut Erdi A Chaniago, sudah ada 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Baca juga: 3 Kejanggalan Pelaku Kasus Subang, Bikin Polisi Yakin Orang Dekat Terlibat Perampasan Nyawa Amalia
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.

"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.
Erdi menyebut, hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi A Chaniago.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.