Breaking News

Penemuan Mayat di Subang

Puluhan DNA di Kasus Subang Sudah Diketahui, Polisi Tinggal Cocokkan dengan Waktu Kematian

Ternyata polisi menemukan puluhan DNA di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Editor: Ravianto
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ternyata polisi menemukan puluhan DNA di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Meski demikian, puluhan DNA itu semuanya sudah diketahui milik siapa dan apakah terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau tidak.

Hal ini terungkap setelah pemeriksaan forensik yang dilakukan ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti selesai.

Dokter Hastry mengatakan kalau pemeriksaan forensik sudah selesai dan sudah ketemu semua, siapa saja DNA yang ditemukan dalam barang bukti.

Lalu mengapa pengungkapan kasus Subang lama?

Ia menuturkan tahapan penyelidikan dan penyebab mengapa proses pengungkapan kasus Subang berlangsung lama.

Dokter Hastry menjelaskan, dalam identifikasi kasus lain biasanya ada data pembanding, sehingga proses pengungkapannya cepat.

"Kalau proses identifikasi biasa, bencana massal itu bisa cepat karena ada data pembanding, kalau teroris bisa cepat karena sudah ada data pembanding dari keluarganya," kata Dokter Hastry dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Denny Darko.

Dalam kasus Subang, kata Dokter Hastry, tim penyidik mendapat banyak DNA dari TKP pembunuhan ibu dan anak.

DNA itu kemudian dicocokkan dengan yang didapat dari barang bukti.

"Sekarang kasus Subang kita sudah punya puluhan DNA diduga mungkin ada di lokasi, nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.

Sebenarnya kata Dokter Hastry, memeriksa darah proses cepat sekitar tiga hari.

"Tapi kalau di benda mati, misalnya baju, darah yang di baju itu lama, sidik jari di rokok atau di kursi atau di pintu atau di mobil itu kan butuh lama, bisa kuat DNA, itu yang prosesnya lama," kata Dokter Hastry.

Prosesnya menjadi lama, kata Dokter Hastry, karena pemeriksaannya dilakukan berulangkali.

Ditambah lagi, katanya, TKP kasus Subang sudah terkontaminasi.

"Kenapa tambah lama lagi, karena pemeriksaannya berulang dan diambil sampai beberapa kali, yang kita ketahui TKP Subang agak sedikti kacau, terkontaminasi karena banyaknya masuk ke TKP tanpa diketahui dari penyidik," kata Dokter Hastry.

Dalam kasus Subang, Polisi juga menemukan DNA seorang saksi kunci di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

DNA itu kata Dokter Hastry juga dicocokkan dengan waktu kematian Tuti dan Amalia.

"Setelah kita tahu itu DNA siapa, penyidik itu pengen nyocokin DNA itu ada gak di waktu kematian, alibinya, itu yang sulit, karena kita bandingkan lagi dengan properti atau sisa rokok yang lain, apakah ini lama, sehari dua hari, kerena kan rumah tersebut kan banyak didatangi orang-orang bukan keluarga, yayasan," kata Dokter Hastry.

Polisi juga mencocokkan DNA paling baru yang ditemukan di TKP kasus Subang.

"Jadi kita lama lagi, oh yang paling baru ini DNA-nya siapa, sesusai gak dengan waktu kematian, sesuai gak dengan kejadian," kata Dokter Hastry.

Oleh sebab itu, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlangsung lama.

Meski begitu, Dokter Hastry mengungkap sebenarnya pemeriksaan forensik yang ia lakukan sudah selesai.

"Jadi lamanya di situ, sebenarnya kita sudah dapat, sudah selesai kalau dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta sudah ketemu semua," katanya.

Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55) baru mengetahui kalau proses penyidikannya sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar. 

"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda betul seperti itu, sekarang sudah bersama Polda Jabar yah, kabarnya kalo ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat terus berlanjut sebelum memasuki hari ke-100.

Informasi yang didapatkan Tribun Jabar di Subang, kasus tersebut proses penyidikan sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Yosef sampai dengan saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kembali kliennya.

"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef, walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan kita tetap akan kooperatif biarpun harus ke Polda juga," katanya.

Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Sementara itu, hampir menjelang 100 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan guna dapat mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Subang 3 Bulan Belum Terungkap, Dokter Hastry Ungkap Hasil Forensik : Sudah Ketemu Semua, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved