Sosok Wanita Muda yang Mengaku Anak Jenderal Bintang Tiga TNI AD, Maki Ibu Arteria Dahlan

Arteria Dahlan yang di samping ibunya sempat diam. Dia kemudian menanyakan sosok jenderal bintang tiga TNI AD yang dimaksud si wanita muda.

tangkapan layar
Sosok wanita mengaku anak jenderal bintang tiga TNI AD maki ibunda Aretria Dahlan di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (21/11/2021). Peristiwa itu viral setelah videonya diunggah di Instagram oleh akun @ahmadsahroni88. 

Berikut isi lengkap keterangan video yang ditulis @ahmadsahroni88 : 

Sahabat sayaa Aretria dahlan @arteriadahlan baru Kejadian di bandara seperti terlihat di video...Dan si perempuan memaki maki org tua sahabat saya , bagaimana menurut Kalian ??

Pantas kah Wanita yg di video seperti itu kepada seorang Ibu kita ??

Wahit tersebut pake Mobil dinas TNI warna Hijau... Apakah benar wanitu itu istri dr seorang Pejabat TNI AD ??

Sy posting ini agar bermanfaat buat pra wanita yg ga pantas memaki org tua kaya di video tersebut.. Sombong kali...

@puspentni tolong di cari pak Mobil dinas tersebut.. agar di beri pelajaran yg sopan sm ibu kita

Kontroversi Arteria Dahlan

Sebelum peristiwa ini terjadi, Arteria Dahlan menjadi sorotan publik setelah mengataka hakim, polisi dan jaksa tak perlu di operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan Arteria Dahlan Arteria ini pun langsung jadi polemik dan ditanggapi sejumlah mantan pegawai KPK. 

Saat dihubungi kompas.com, Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum itu adalah simbol negara yang harus dijaga marwah kehormatannya. 

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria Dahlan saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Calon Petahana Wajib Cuti 71 Hari di Pilkada, Arteria Dahlan: Anggota Legislatif Mestinya Sama

Politikus PDI-P itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.

Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.

Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.

"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan. Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved