Penemuan Mayat di Subang

Pengakuan Kontroversial Danu soal Kasus Subang, Kuasa Hukum Tegaskan Itu Fakta dan Sebut Kejanggalan

Pengakuan kontroversial itu adalah mengenai adanya oknum Banpol yang memintanya membersihkan bak mandi Tempat Kejadian Perkara

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muhammad Ramdanu atau Danu saksi kunci kasus Subang diketahui membuat pengakuan kontroversial.

Pengakuan kontroversial itu adalah mengenai adanya oknum Banpol yang memintanya membersihkan bak mandi Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di subang sehari setelah penemuan mayat.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.

Pengakuan Danu itu kontroversial karena ternyata setelah diselidiki, tak ada yang mengenal sosok U, oknum Banpol yang disebut keponakan Tuti Suhartini tersebut.

Beberapa orang yang bekerja di kantor Polsek Jalan Cagak juga mengaku tak mengenal sosok tersebut.

Alhasil, polisi pun menilai pengakuan Danu itu sebagai pernyataan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun pengakuan Danu itu baru ia ungkapkan saat berbincang di kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Setelah didampingi kuasa hukum, Danu pun masih meyakini pengakuannya itu.

Baca juga: Awal Mula Video Syur 19 Detik Bisa Tersebar, Pelakunya Manajer, Ancam Jika Tolak Berhubungan Badan

Begitu juga dengan kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Ia mengatakan, apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.

Tim kuasa hukum Danu meyakini pengakuan kliennya tersebut merupakan temuan yang perlu diusut.

Kuasa hukum Danu dan Yoris ini sepakat adanya kejanggalan dalam kasus Subang tersebut.

"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id.

Posisi Danu

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.

Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.

Danu Rileks Bersama Kawan

Demikian, yakin bahwa pengakuan Danu tersebut temuan baru untuk polisi, kuasa hukum Danu meyakini Danu adalah saksi yang harus mereka jaga.

Hal ini diungkap oleh Heri Susanto, Youtuber sekaligus orang yang selama ini mendampingi Danu.

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Pada Sabtu (20/11/2021) lewat kanal Youtube-nya, Heri Susanto memberikan kabar dan kondisi terkini Danu, saksi kasus Subang.

Heri Susanto terlihat berada di mobil bersama dengan Danu.

Terlihat Danu mengenakan baju jersey berwarna merah.

Danu terlihat santai dan sesekali tertawa saat diajak mengobrol.

Dalam video tersebut Heri memang tidak membahas berkenaan dengan kasus Subang.

Ia menjelaskan videonya itu hanya obrolan ringan dan memberikan kabar seputar kegiatannya bersama Danu tersebut.

Heri mengaku ia mengajak Danu untuk makan bersama.

Namun, saat itu ia tak menjelaskan detail ke mana perjalanan atau tempat yang mereka tuju.

Ia meminta agar penonton setianya mengikuti perjalanannya sampai akhir.

Kemudian, Heri Susanto menjelaskan dirinya ingin mengajak makan Danu sebagai refreshing.

Menurutnya, kondisi Danu sebagai saksi kasus Subang diperlukan mental yang kuat.

Apalagi ia mengingat, sosok Danu yang masih muda saat dihadapkan pada musibah yang menimpa keluarganya.

Karena berbicara di dalam mobil, Heri mengakhiri perbincangannya.

Ia tak ingin obrolannya di perjalanannya itu dapat mengganggu konsentrasi sopir.

Lebih lanjut Heri mengatakan, terlebih saat itu dirinya tengah membawa Danu yang menurutnya saksi yang harus dijaga.

“Teman-teman saya tidak akan banyak berbicara di dalam perjalanan biar sopir juga dapat berkonsentrasi,”

“Karena pada hari ini saya membawa seseorang yang memang saat ini itu sangat, harus dijaga ya,” ujar Heri Susanto.

Heri pun berharap agar kasus Subang tersebut segera terungkap.

Ia juga berharap para saksi dapat memberikan keterangannya sehingga dapat memberikan petunjuk agar kasus Subang segera terungkap.

Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.

Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kuasa hukum Yoris dan Danun, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved