Orang Bandung yang Serukan Melawan Densus Sudah Ditangkap, Tapi Dilepas Lagi karena Alasan Ini

Orang Bandung yang menyerukan umat Islam melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 hingga membakar polres, akhirnya ditangkap.

Editor: Giri
Tribun Network
Ilustrasi Densus 88 Antiteror - DOrang Bandung yang menyerukan umat Islam melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 hingga membakar polres, akhirnya ditangkap. 

TRIBUNJABAR.ID - Orang Bandung yang menyerukan umat Islam melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 hingga membakar polres, akhirnya ditangkap.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, mengatakan, penangkapan dilakukan penyidik polisi dari Polrestabes Bandung.

Pria yang membuat seruan itu berinisial AW.

AW ditangkap di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (19/11/2021).

"Bahwa hari Jumat tanggal 19 November pukul 15.00 WIB, Polrestabes Bandung dalam hal ini Sat Reskrim telah mengamankan Saudara AW di rumahnya di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Penyidik pun langsung memeriksa AW.

Ramadhan menuturkan, AW mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, AW pun mengaku membuat seruan tersebut dalam pengaruh obat-obatan.

"Yang bersangkutan sebelum mem-posting, mengonsumsi obat jenis riklona secara sekaligus sebanyak empat butir. Dampak dari riklona tersebut, AW mengaku kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," tuturnya.

Ramadhan mengatakan, AW berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Karena itu, penyidik pun memulangkan AW dan tidak melakukan proses hukum.

"Pada malam harinya, pukul 18.30 WIB Saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Namun dilakukan pembinaan. Saya sampaikan bahwa yang bersangkutan mengakui kesalahannya atas perbuatannya," ujar dia.

Sebelumnya, seruan kepada umat Islam untuk melawan Densus 88 Polri hingga membakar polres se-Indonesia itu beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Polisi pun melakukan pengusutan terhadap konten-konten tersebut. (*)

Baca juga: Persib Tak Akan Bisa Salip Bhayangkara FC Meski Kalahkan Persiraja, Situasi Kini Telah Berbeda

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tangkap Pembuat Konten Seruan "Lawan Densus-Bakar Polres" di Bandung", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/20134941/polri-tangkap-pembuat-konten-seruan-lawan-densus-bakar-polres-di-bandung.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved