Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Nirwan Kades di Purwakarta Pilih Sabar, Rela Berikan Gaji untuk Warga
Kasus dugaan ijazah palsu yang Nirwan Hermawan selaku kades di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta masih bergulir.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Mega Nugraha
tribunjabar/irvan maulana
Sejumlah kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak dilantik di Aula Pemkab Purwakarta, Sabtu (16/10/2021)
"Laporannya belum lama ini. Masih dalam proses penyelidikan, kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata Arief.
Dalam laporannya, ijazah yang digunakan Nirwan Hermawan bermasalah karena Nomor Induk Siswa (NIS) dalam ijazah yang dimilikinya tidak tercantum dalam data potensi pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat. Diketahui, nomor induk yang tercantuk atas nama orang lain.
Dalam surat bernomor 420/2777/Disdik tersebut tertulis Disdik Purwakarta tidak menemukan Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional (DNHUN), SKHUN dan Daftar Nominatif Tetap (DNT) atas nama Nirwan Hermawan pada nomor induk siswa tersebut.