Valencya Akan Bacakan Pledoi Hari Ini, Jawaban Setelah Dituntut 1 Tahun Gegara Marahi Suami Mabuk
Valencya akan membacakan pledoi setelah dituntut satu tahun penjara gegara memarahi suami yang mabuk-mabukan.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Hari ini, Kamis (18/11/2021), Valencya (45) dijadwalkan akan membacakan pledoi.
Beberapa hari lalu ia dituntut satu tahun penjara oleh jaksa karena kasus dugaan KDRT psikis yang dilaporkan suaminya,
Kasus ini kemudian menjadi perbincangan. Sembilan jaksa terkena imbas kasus ini.
Pasca-dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Valencya mengaku kondisi badannya drop.
"Saat ini kondisinya agak sakit," kata pengacara Valencya Iwan Kurniawan saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (17/11/2021).
Iwan mengatakan, pasca-dituntut satu tahun penjara oleh JPU dalam perkara KDRT psikis yang dilaporkan suaminya tersebut, kondisi badan Valencya drop.
"Tadi saya mau mengantarkan pledoi yang akan dibacakannya nanti di sidang, ternyata ibu Valencya tengah sakit," katanya.
Namun, untuk sidang hari ini dengan agenda pembacaan pledoi, kata Iwan, Valencya dipastikan akan menghadiri sidang.
"Untuk besok (hari ini), insya Allah ibu Valencya akan hadir untuk membacakan pledoinya di depan hakim," katanya.
Dapat Telepon Dukungan
Setelah kasusnya mencuat, setiap hari Valencya (45) menerima puluhan telepon dukungan.
Ini setelah ia dituntut satu tahun penjara usai dilaporkan mantan suaminya Chan Yung Ching.
"Banyak sekali telepon, itu sampai puluhan," kata pengacara Valencya, Iwan Kurniawan.
Iwan mengatakan, sejumlah telepon tersebut berisi mengenai dukungan terhadap Valencya yang mengalami ketidakadilan.