Penemuan Mayat di Subang
Kapolda Jabar Ingin Kasus Subang Segera Diungkap, Ini Respons Kuasa Hukum Danu dan Yoris
Kapolda ingin kasus Subang segera terungkap dalam waktu dekat. Ini kata kuasa hukum Yoris dan Danu.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Achmad Taufan kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu (21) mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari perampasan nyawa yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ia mengatakan, pihaknya sangat merespons baik saat mendapatkan kabar bahwa Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang baru menjabat untuk meminta satuan reserse segera mengungkap kasus yang sudah akan memasuki hari ke 100 tersebut.
"Kami dari tim kuasa hukum maupun keluarga bersyukur sekali dengan adanya Kapolda baru di Polda Jabar dan dalam statmennya (ingin) segera menetapkan tersangka," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id, Kamis (18/11/2021).
Keluarga dari kedua korban pun tak menutup kemungkinan untuk terus meminta pihak dari yang menangani kasus ini yang tak lain Polres Subang untuk mengungkap dalam waktu dekat.
"Semoga intruksi Kapolda ini bener-bener dijalankan dengan baik oleh Polres Subang," katanya.
Bukan hanya itu, Tuafan juga berharap Polres Subang untuk memeriksa temuan-temuan di lapangan salah satunya yakni diduga terdapat oknum dari bantuan polisi (Banpol) yang ikut disebut-sebut.
"Apalagi beberapa temuan selalu ada cerita di mana ada nama oknum banpol," ujar Taufan.
Dapat diketahui, saat ini kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut sudah memasuki hari ke-91 dan kasusnya masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Ramai Soal Yayasan
Tiga bulan berlalu, kasus Subang masih menyisakan misteri.
Siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.
Dalam peristiwa ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.
Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Jalancagak, Subang.
Di tengah upaya pengungkapan ini muncul sejumlah hal.
Yang terbaru mengenai yayasan di mana kedua korban menjadi pengurusnya.
Belakangan ini masalah yayasan yang dikelola keluarga Yosef yang disinyalir publik masih berkaitan dengan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia kembali mencuat.
Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.
Namun, pasca kejadian kasus Subang tersebut, yayasan disebut-sebut terbengkalai.
Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.
Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.
Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.
Pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.
Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.
Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.
Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.
“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.
Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.
Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.
“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.
Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.
Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.
Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.
Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.
“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.
Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.
Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.
Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.
Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.
Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.
Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.
“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.
Di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yoris merupakan ketua.
Lalu Yosef sebagai komisaris dan pembina yayasan.
Baca juga: Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum Hari Ke-100, Yoris dan Danu Fokus Lakukan Ini