Perampas Nyawa Terhadap Pria di TPU Bandung Barat Akhirnya Diamankan Polisi, Hanya Bebas 3 Jam
Seorang pria berinisial D akhirnya diringkus polisi setelah melakukan aksi perampasan nyawa terhadap Agus (45) di TPU Raga Sampurna.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang pria berinisial D akhirnya diringkus polisi setelah melakukan aksi perampasan nyawa terhadap Agus (45) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 01/08, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/11/2021) malam.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah pada bagian leher setelah terkena bacokan senjata tajam berupa golok.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah melakukan aksinya.
"Pelaku sudah kami amankan kurang dari tiga jam seusai melakukan aksinya. Saat itu dia kabur menggunakan kendaraan," ujarnya di Padalarang, Rabu (17/11/2021).
Awalnya pelaku berinisial D tersebut, kata dia, hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap anggotanya sebelum kabur terlalu jauh.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti golok yang dipakai untuk menghabisi korban.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku, motif melakukan perampasan nyawa ini karena masalah utang-piutang.
"Korban ini mendatangi pelaku untuk menagih utang. Kemudian entah bagaimana sampai akhirnya mereka ini ribut," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait motif pembunuhan tersebut karena hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Nanti lebih jelasnya akan disampaikan dalam rilis kepada rekan-rekan media," kata Darwan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/diborgol-pakai-baju-belang_20151118_190522.jpg)