Ini Peran Ustaz Anung Al-Hamat di Jamaah Islamiah, Ditangkap Densus Antiteror 88 Tadi Pagi
Di antara nama yang ditangkap Detasemen Kusus (Densus) 88 Antiteror Polri adalah Ustaz Anung Al-Hamat.
Dia diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, sekitar pukul 04.39 WIB.
Ramadhan menjelaskan, Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.
Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.
Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Iya, betul (Ustaz Ahmad Zain An-Najah anggota MUI)," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Jelaskan Peran Anung Al-Hamat, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/16/polisi-jelaskan-peran-anung-al-hamat-terduga-teroris-yang-ditangkap-densus-88-di-bekasi?page=all.