Penemuan Mayat di Subang

Saksi-saksi Kasus Subang Beri Keterangan Berubah-ubah, Sosok Ini Sebut Ada yang Disembunyikan

Keterangan saksi harus konsisten karena keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa akan memperlihatkan in konsistensi

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dede Sunarya tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum sebut saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa harus konsisten dalam memberikan keterangan.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan in konsistensi," ucap Dede di Subang, Senin (15/11/2021).

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci disaat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.

Baca juga: Pernah Tangani Kasus Pulomas, Irjen Suntana Minta Anggota Polda Jabar Percepat Ungkap Kasus Subang

Hal tersebut membuat penyidik harus berhati-hati dalam menentukan tersangka.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu dibalik saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah tersebut.

Baca juga: 89 Hari Kasus Subang, Yoris Lakukan Ini di Makam Tuti dan Amalia, Cucu Mengelus Sayang Batu Nisan

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sementara itu, sudah berjalan 88 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kapolda Jabar: Ini Menyangkut Integritas Polri, Reserse Diminta Cepat

Pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kabar terbaru, sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved