Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Genap 3 Bulan, Kapolda Jabar Irjen Suntana Minta Anak Buah AKBP Sumarni Ungkap Pelaku
Perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amalia, yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah, sudah berlalu genap 3 bulan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Polisi Hati-hati Ungkap Pelaku Kasus Subang
Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi secara maraton.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Selain itu, Erdi menyebut polisi bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.
Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.
Baca juga: Pernah Tangani Kasus Pulomas, Irjen Suntana Minta Anggota Polda Jabar Percepat Ungkap Kasus Subang
Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.