Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan

Joddy Tersangka, Adik Vanessa Angel dan Bibi Tak Mau Bertemu: Alhamdulillah, Jelas Siapa yang Salah

Seminggu lebih Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berpulang. Rasa duka masih menyelimuti keluarga.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Postingan diduga dari akun Tubagus Joddy. 

TRIBUNJABAR.ID - Seminggu lebih Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berpulang, rasa duka masih menyelimuti keluarga.

Pasangan selebriti Vanessa dan Bibi meninggal dalam kecelakaan mobil tunggal di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November lalu.

Mobil Pajero yang dikendarai Tubagus Joddy itu ringsek parah pada satu bagian.

Baca juga: Muncul Isu Uang Duka Vanessa Angel Diselewengkan, Ayah Bibi Ardiansyah Angkat Bicara; Duit Cucu Saya

Kendati demikian, Tubagus Joddy yang merupakan pegawai Vanessa dan Bibi itu selamat.

Begitu juga dengan anak Vanessa dan Bibi, Gala Sky dan pengasuhnya, Siska.

Gala dirawat di RS Bhayangkara dan kini sudah kembali ke Jakarta.

Sebelumnya beredar unggahan Instagram Joddy yang memperlihatkan ia mengemudi dalam kecepatan tinggi.

Namun, video tersebut tidak lama bertahan.

Tubagus Joddy, Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
Tubagus Joddy, Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel (Instagram @bibliss/@tubagusjoddy)

Keluarga Vanessa dan Bibi kecewa dengan tindakan Joddy yang membahayakan penumpang.

Tidak hanya itu, keluarga pun kesulitan menanyakan keberadaan Bibi Ardiansyah.

Joddy tidak mengaku Bibi telah meninggal ketika dihubungi Fujianti, adik Bibi.

Fuji dan Fadly tidak ingin ditemui keluarga Joddy saat keduanya berada di RS Bhayangkara.

Mereka juga menolak untuk bertemu di Jakarta.

Fadly tidak memungkiri masih besar rasa duka sehingga tidak kuat untuk bertemu dengan pihak Joddy.

"Mungkin kayak sakit hati. Belum rela," katanya, dikutip dari video Pagi Pagi Ambyar, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Ucapan Tubagus Joddy saat Beri Tahu Vanessa Angel Kecelakaan Diungkap Adik Bibi: Dia Pasti Menyesal

Baca juga: Penyesalan Terdalam Dody Sudrajat dan Mengapa Tak Mau Adik-adik Vanessa Angel Jadi Entertainer

pengakuan adik Bibi menolak bertemu dengan Sopir Vanessa, Tubagus Joddy
pengakuan adik Bibi menolak bertemu dengan Sopir Vanessa, Tubagus Joddy (YouTube Trans TV Official)

Kini Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adik-adik Bibi Andriansyah, Fadly Faisal dan Fujianti Utami ini mengucap syukur atas kepastian kasus kecelakaan kakaknya.

Fadly berharap Joddy diadili atas kelalaiannya.

"Ya, alhamdulillah berarti penjelasannya sudah jelas siapa yang salah di sini. Semoga dihukum seadil-adilnya saja," katanya.

Ayah Vanessa Lega

Dody Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel mengaku lega dengar kabar soal sopir anaknya itu, Tubagus Joddy sudah jadi tersangka.

Joddy jadi tersangka kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto yang menyebabkan Vanessa Angel meninggal bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.

Penetapan tersangka tersebut sudah disampaikan oleh Kepala Kejari Jombang, Imran.

"Ya sudah lega kami lega," kata Doddy Sudrajat di rumah duka kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).

"Iya kita sudah denger yaa Joddy jadi tersangka," lanjutnya.

Doddy mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Joddy sebagai tersangka, ia meminta agar supir Vanessa itu bisa mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Yaa kalau sudah jadi tersangka harus dijalankan sesuai hukum berlaku," kata Doddy.

"Kalau di sana ada pasal yang dilanggar, yaa kita ikuti aja persidangannya," terangnya.

Doddy ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atas tindakan Joddy tersebut, ia terancam 12 tahun penjara.

Joddy Ngebut

Kecepatan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya hampir dua kali lipat dari kecepatan maksimal diperbolehkan di jalan tol.

Menurut polisi, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, memacu kendaraan tersebut pada kecepatan 130 kilometer per jam.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik kendaraan yang terlibat kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.

Padahal, menurut polisi, kecepatan maksimal di jalan tol 80 kilometer per jam, sesuai rambu lalu lintas yang terpasang.

"Tersangka memacu kendaraannya hingga kecepatan 130 kilometer per jam. Di ruas tol yang dilalui, kecepatan maksimal yang diperbolehkan hanya 80 kilometer per jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, saat jumpa pers di Mapolda, Kamis (11/11/2021).

Selain berkendara dengan kecepatan di atas batas yang diperbolehkan, Tubagus Joddy juga mengoperasikan ponsel untuk bermain medsos dan menghubungi orang tuanya.

Unggahan instastory tersangka sempat viral karena diunggah beberapa waktu sebelum terjadi kecelakaan. Unggahan itu akhirnya dihapus oleh tersangka.

Dalam instastory-nya yang sempat dihapus itu, menggambarkan video Tubagus Joddy sedang mengemudikan mobil yang tumpangi Vanessa Angel dan keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.

Saat membuat instastory itu terlihat dia memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga di atas 100 km/jam.

Berselang beberapa ratus kilometer perjalanan, kecelakaan pun terjadi di KM 672.

Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan dua kali gelar perkara.

Terhadap Tubagus Joddy, polisi mengenakan Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. (Tribunjabar.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved