Olivia Nathania Tersangka Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Para Korban Dilantik Lewat Zoom
Selain itu, hari ini Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Olivia sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen CPNS yang dilaporkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS fiktif.
Selain itu, hari ini Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Olivia sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen CPNS yang dilaporkan pada September lalu.
Penetapan Olivia sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh pengacaranya, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan, kliennya telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersangka sejak tadi pagi.
"Sudah di sana di Polda tadi jam 7. Saya belum bisa ikut, Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Susanti, Kamis (11/11/2021).
Susanti menambahkan, bahwa kliennya hadir tanpa didampinginya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Ia mengatakan baru bisa mendampingi Olivia siang nanti.
"Pemeriksaan sudah sebagai tersangka. Saya tidak bisa mendampingi dulu, nanti menyusul siang. Agendanya sudah masuk penyidikan sebagai tersangka Oi-nya," katanya.
Olivia Nathania dilaporkan oleh sejumlah korban penipuan rekrutmen CPNS dengan dalih jalur prestasi. Pelaporan korban dilayangkan oleh pengacara Hudiyanto yang memfasilitasi 5 korban penipuan.
Total kerugian korban bervariasi antara lain Rp 20 hingga 125 Juta. Mayoritas korban diiming-imingi mengisi jabatan sebagai PNS pengganti di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta.
Nama Anies Baswedan Dicatut
Tak hanya itu, Odie juga menyerahkan alat bukti di mana Oi diduga menyelenggarakan pelantikan PNS fiktif yang digelar secara virtual.
Dalam video pelantikan itu, terdapat momen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibuat seolah-olah melantik ratusan korban menjadi PNS.
Seorang korban penipuan perekrutan PNS itu, Fulan, mengaku ikut pelantikan PNS bodong yang digelar melalui virtual Zoom.
Ada sebuah momen di mana ada kata sambutan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Habis nyanyian Indonesia Raya, habis itu ada sambutan dari Pak Anies, habis itu udah selesai. Tidak ada penutupan atau doa," imbuh Fulan.
Gelar Perkara
Sepekan lalu Olivia Nathania dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam kasus penipuan tes rekrutmen CPNS.
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan kelanjutan dari tahap penyidikan dari pelaporan 5 korban penipuan oleh Olivia.
Diduga selain 5 korban, masih ada ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS prestasi yang mencapai 225 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021). Namun, Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan itu karena berhalangan hadir.
"Ada penjadwalan untuk ON hari ini. Tapi hari ini yang bersangkutan ada halangan diminta tunda besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
"Mudah-mudahan besok agenda pemeriksaan sudah rampung untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara apakah Olivia ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelas Yusri
Kamis pekan lalu penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Termasuk penambahan pemeriksaan terhadap Olivia dan suaminya Rafly Tilaar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Saat itu, Olivia didampingi pengacaranya Susanti Agustina dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 9 Jam.
Kasus ini bermula pada 23 September 2021 lalu saat perwakilan korban yang didampingi pengacara Hudiyanto membuat laporan di Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, diduga Olivia Nathania menipu korban dengan iming-iming penerimaan CPNS pengganti dengan jalur prestasi.
Olivia juga dituding memalsukan SK berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.(*)