Olivia Nathania Tersangka Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Para Korban Dilantik Lewat Zoom
Selain itu, hari ini Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Olivia sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen CPNS yang dilaporkan
"Habis nyanyian Indonesia Raya, habis itu ada sambutan dari Pak Anies, habis itu udah selesai. Tidak ada penutupan atau doa," imbuh Fulan.
Gelar Perkara
Sepekan lalu Olivia Nathania dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam kasus penipuan tes rekrutmen CPNS.
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan kelanjutan dari tahap penyidikan dari pelaporan 5 korban penipuan oleh Olivia.
Diduga selain 5 korban, masih ada ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS prestasi yang mencapai 225 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021). Namun, Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan itu karena berhalangan hadir.
"Ada penjadwalan untuk ON hari ini. Tapi hari ini yang bersangkutan ada halangan diminta tunda besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
"Mudah-mudahan besok agenda pemeriksaan sudah rampung untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara apakah Olivia ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelas Yusri
Kamis pekan lalu penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih melakukan pelengkapan berkas perkara. Termasuk penambahan pemeriksaan terhadap Olivia dan suaminya Rafly Tilaar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Saat itu, Olivia didampingi pengacaranya Susanti Agustina dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 9 Jam.
Kasus ini bermula pada 23 September 2021 lalu saat perwakilan korban yang didampingi pengacara Hudiyanto membuat laporan di Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, diduga Olivia Nathania menipu korban dengan iming-iming penerimaan CPNS pengganti dengan jalur prestasi.
Olivia juga dituding memalsukan SK berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.(*)