Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Yosef Ungkap Yoris Pernah Dirukiah karena Masalah Ini, Turut Ditanyakan Polisi
Perkembangan kasus Subang terus menggelinding karena polisi belum juga mampu mengungkapnya.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Perkembangan kasus Subang terus menggelinding karena polisi belum juga mampu mengungkapnya. Pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan kepada mereka yang dekat dengan korban.
Namun, hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Kasus Subang adalah peristiwa meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak ini ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Seiring berjalannya waktu, ternyata fokus kasus tak hanya mencari siapa yang bertanggung jawab.
Konflik keluarga mewarnainya.
Khususnya antara Yosef (55) dan Yoris (34).
Yosef merupakan suami Tuti, ayah Yoris dan Amalia.
Antara Yosef dan Yoris kemudian saling membuka "aib" di masa lalu sehingga hubungan keduanya menjadi renggang.
Terbaru, kuasa hukum Yosef mengungkap kliennya pernah dikejar-kejar Yoris dengan membawa senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di awal-awal Yosef menikahi Mimin Mintarsih, istri mudanya.
"Menurut keterangan Yoris karena saat itu Yoris melihat Pak Yosef sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama Bu Mimin," ucap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
"Itu juga yang ditanyakan pihak penyidik pada pemeriksaan kali ini," katanya.
Diketahui, dalam berita acara perkara (BAP) pada pemeriksaan yang berlangsung Selasa (9/11/2021), Yosef mengungkapkan Yoris pernah dirukiah dengan alasan memiliki sifat yang temperamen.
Bukan hanya itu, dalam pemeriksaan Yosef yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik menanyakan terkait hewan peliharaan korban serta asbak rokok yang berada di rumah korban.
"Pada BAP kali ini juga, pihak penyidik menanyakan terkait asbak yang berada dirumah bahkan kucing yang dimiliki allmarhumah itu juga dipertanyakan pihak penyidik dalam BAP ini kepada Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat.
Menurut Rohman, pada pemeriksaan kliennya kali ini, pihak penyidik Polres Subang hanya melayangkan lima pertanyaan.
"Semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan. Mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai," katanya.
Yoris dan Danu diperiksa
Setelah kemarin Yosef yang mendatangi Polres Subang, hari ini, Rabu (10/11/2021), giliran Muhamad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris yang dimintai keterangan oleh polisi.
Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan Tuti.
Pantauan dilapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah delapan.
Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan Danu merasa kelelahan setelah diperiksa secara maraton.
"Kami juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.
"Konteksnya kami masih belum mengetahui pemeriksaannya apa, kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad. (*)