Bandung Kena Sentil setelah Kasus Positif Covid-19 Mulai Naik Lagi

Berdasarkan catatan dari Pusat Data Covid-19 Kota Bandung, ada sebanyak 12 kasus per Minggu (7/11/2021) sehingga total kasus aktif

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Monumen Perjuangan Pahlawan Pandemi Covid-19 Jawa Barat yang akan diresmikan di Hari Pahlawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus positif Covid-19 di Bandung Naik kembali dengan setiap harinya terjadi penambahan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19

Berdasarkan catatan dari Pusat Data Covid-19 Kota Bandung, ada sebanyak 12 kasus per Minggu (7/11/2021) sehingga total kasus aktif terkini berjumlah 483 kasus. 

Adanya penambahan kasus aktif juga dibarengi dengan pasien sembuh pun ikut bertambah setiap harinya.

Catatan terakhir, ada sebanyak 29 pasien sembuh.

Kondisi ini pun lantas mendapatkan sentilan dari Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat terbatasnya.

Dia mengatakan terjadi tren kenaikan kasus covid di Jawa-Bali dalam 7 hari terakhir.

Pemerintah juga bakal mengumpulkan pemerintah daerah di 43 kabupaten/kota untuk segera mengidentifikasi dan mengintervensi demi menahan tren kenaikan.

Luhut Pandjaitan juga menambahkan bahwa ditemukan berbagai pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata sejumlah kota, semisal Bali dan Kota Bandung.

"Di Bali, beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tak ada physical distancing, dan lainnya."

"Begitu juga di Bandung, beberapa bar juga klub malam masih beroperasi di luar ketentuan, seperti lebihi batas jam operasional, batas kapasitas, hingga abai screening Pedulilindungi," katanya. 

Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun Digelar di Sekolah

Pemerintah terus mematangkan teknis pelaksanaan vaksinasi anak kelompok usia 6 - 11 tahun.

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi pada kelompok tersebut akan digelar di sekolah.

"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6- 11 tahun ini ada di bangku sekolah SD. Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," kata Nadia dalam diskusi  BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Sementara untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya.

"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujar Nadia.

Ia mengatakan, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi untuk ikut vaksinasi jika bersama temannya.

"Tentunya sekolah. Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI. Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani. Karena bisa lihat kalau teman saya saja nggak nangis kalau disuntik. Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian  harus datang ke Puskesmas atau ke RS," ungkapnya.

Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.

"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," kata Nadia

Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orang tua dapat menyiapkan NIK tersebut.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi. Sebenarnya NIK anak itu ada di kartu keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved