Bandung Disemprit Luhut, Dinilai Abai Prokes, Bar dan Klub Malam Beroperasi di Luar Ketentuan

Luhut mengatakan ada bar dan klub malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar patroli di wilayah Kota Bandung dan menyegel sejumlah tempat hiburan malam dan cafe yang diduga melanggar aturan PPKM Level 2 yang diterapkan di Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai longgarnya protokol kesehatan di Bandung mendapat sorotan dari Pemerintah Pusat.

Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves), yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan bahkan secara khusus memberi peringatan.

Di Bandung, kata Luhut, beberapa bar dan klub malam masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi batas aturan jam operasional, batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan screening Peduli Lindungi.

Peringatan soal protokol kesehatan ini dilontarkan Luhut dalam konferensi pers daring, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Senin (8/11/2021).

Luhut mengatakan, seiring dengan dilakukannya relaksasi di berbagai sektor menyusul melandainya kasus harian Covid-19, dalam sepekan terakhir tren kenaikan kasus harian justru mulai kembali terjadi.

Tren kenaikan, sebut Luhut, terjadi di 43 kabupaten/kota, atau sebanyak 33,6 persen dari 128 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

"Kami akan mengumpulkan 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan ini," ujar Luhut, yang secara khusus juga menyebut Bali sebagai wilayah yang mulai longgar penegakan protokol kesehatannya.

Beach club dan bar di Bali, kata Luhut, beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, tidak ada screening melalui PeduliLindungi, dan tidak ada penekanan dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

Daerah lainnya yang juga disebut secara khusus oleh luhut adalah DKI Jakarta.

Semua wilayah di DKI Jakarta, kata Luhut, baik itu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, maupun Jakarta Selatan, hampir semuanya tren kasus Covid-nya naik.

"Ini perlu kita perhatikan. Kita sedang evaluasi, apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksaan dari PCR, sedang kami kaji," kata Luhut.

Luhut mengatakan kemungkinan diterapkannya kembali pembatasan mobilitas serta syarat tes PCR bukan berarti pemerintah inkonsisten.

"Ini sekarang seperti science and art. Jadi memutuskan ini seperti operasi militer. Kita melihat dengan cermat, jadi jangan ada pikiran ke mana-mana ini kok berubah-ubah. Tidak begitu," katanya.

“Saya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.”

Ada Sanksi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved