Penemuan Mayat di Subang

Yosef Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan, Polisi Mendadak Membatalkan, Ini Kata Kuasa Hukum

Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dwiky MV
Suasana Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan. Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.

Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021).
Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.

Baca juga: KASUS Subang Sore Ini, Ibu Danu Selesai Diperiksa dan Bungkam, Yosef Malah Belum Datang, Kenapa?

Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.

Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya.
Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang juga secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sudah 81 hari kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

54 saksi pun sampai sejauh ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat menangungkap kasus yang pada setiap harinya menjadi bahan perbincangan publik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved