Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Orang Tua Danu Kembali Dipanggil Polisi Hari, Ada Apa?
Pada Senin (8/11/2021) sejumlah saksi akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan di Satreskrim Polres Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus menjadi misteri.
Dari informasi yang di dapatkan Tribun, pada Senin (8/11/2021) sejumlah saksi akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan di Satreskrim Polres Subang.
Saksi yang akan dipanggil tersebut yakni, Ida (58) yang merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55).
Baca juga: Kasus Subang Tinggal Tunggu Waktu Terungkap, Ahli Forensik Beberkan Penyebab Butuh Waktu
Dapat diketahui, Ida juga merupakan ibu dari Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang sebelumnya secara marathon diperiksa pihak kepolisian.

Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Dokter Forensik Sebut TKP Diduga Rusak, Kasusnya Jadi Berlarut-larut
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.