2 Poin Perjanjian Tertulis Nw di Karawang dengan Eksekutor Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami

Nw (49) istri dan otak pelaku perampasan nyawa suami, Khairul Amin (54), bos rumah makan padang di Karawang, nekat buat perjanjian tertulis dengan eks

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana yang diotaki istri korban 

Alasan NW

NW (49) membeberkan alasan mengapa tega menghabisi suaminya sendiri, Khairul Amin (54). NW merampas nyawa suaminya itu melalui tangan orang lain yang juga sudah ditangkap polisi.

NW menjelaskan, nyawa bos rumah makan padang itu dirampas karena memiliki perempuan lain alias berselingkuh.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Aldi mengatakan, NW meminta AM alias Otong (25) untuk mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.

Ia mengatakan, eksekutor dalam pembunuhan tersebut berjumlah enam, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.

Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

"Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal. Luka itu ada di bagian kepala, dada, leher, pinggang, dan tangan," katanya.

Sebelum menghabisi korban, para pelaku mengikuti korban sejak pukul 20.00 WIB.

Mereka kemudian melakukan eksekusi pada pukul 23.49 WIB di depan rumah korban.

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.

Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu. Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan."

"Kemudian kami menangkap AM alias Otong. Setelah kami berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved