Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS SUBANG Danu Lihat Ada Orang yang Diam Berdiri di Depan Rumah Tuti, Mau Ngapain?
Kejadian orang yang diam memandangi rumah Tuti itu terjadi sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia yakni 19 Agustus 2021 siang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhammad Ramdany atau Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang mengaku melihat ada orang tak dikenal yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehari setelah penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Orang tersebut disebut Danu diam memandangi rumah Tuti.
Hal ini diungkap Danu dalam wawancaranya dengan TribunJabar.id.
Danu merupakan saksi kunci kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia.
Tuti merupakan tante Danu.
Keduanya ditemukan meninggal di bagasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021.
Kejadian orang yang diam memandangi rumah Tuti itu terjadi sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia yakni 19 Agustus 2021 siang.
Danu pun mengungkap kronologi pertemuan tersebut.

Ini setelah ia selama beberapa terakhir menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Pemeriksaan dilakukan terkait sejumlah hasil penyelidikan polisi di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Tersiar kabar jika sidik jari Danu ada di mana-mana di TKP ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kamis (4/11/2021), Tribunjabar berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung.
Kepada Tribunjabar, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Ia mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.
Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar.
Di TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP.
Namun, saat itu ia melihat seseorang berdiam diri di TKP.

Tanpa pikir panjang ia pun mendatangi orang tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.
Setelah mendatangi orang tersebut, Danu mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian.
Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," katanya.
Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di depan SMA Negeri Jalancagak tersebut.
Ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Saya di sana enggak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," katanya.
Sebelumnya, nama oknum bantuan polisi (Banpol) juga menjadi nama yang disorot seperti halnya Danu.
Dari informasi yang didapatkan, oknum banpol tersebut berinisial U dan kabarnya sering berada di Polsek Jalancagak.
Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.
Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.
Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Baca juga: Danu Blak-blakan Mengenai U, Kronologi dan Sebut Banyak Saksi yang Lihat Datangi TKP Kasus Subang