Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan
Polisi Akan Selidiki Video Unggahan Sopir Vanessa Angel, Akan Ditetapkan Menjadi Tersangka?
Polisi akan mendalami video singkat dalam Instagram Story (InstaStory) yang diduga diunggah sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Polisi akan mendalami video singkat dalam Instagram Story (InstaStory) yang diduga diunggah sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.
Video itu menjadi perbincangan di media sosial.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Latif Usman, menyatakan, InstaStory yang diduga diunggah sopir mobil Vanessa Angel itu akan menjadi bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (4/11/2021), itu merenggut nyawa Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujar Latif ketika dihubungi di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/11/2021).
Penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri “Bibi” Ardiansyah menjadi topik perbincangan.
Sejumlah orang menduga ada kelalaian sopir dalam kecelakaan maut tersebut.
Dalam video yang beredar, diduga sopir Vanessa, yakni Joddy, mengemudi dalam kecepatan tinggi sambil menggunakan ponsel.
Meski demikian, Kombes Latif mengatakan, proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Saat ini, polisi fokus terhadap pemulihan sang sopir, sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.

"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa, sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Latif.