Naik Kereta Api tak Perlu Lagi Tes Swab PCR, Cukup Rapid Test Antigen, tapi Simak Syarat Lainnya
Masyarakat yang hendak naik kereta api jarak jauh tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan swab test PCR.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masyarakat yang hendak naik kereta api jarak jauh tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan swab test PCR.
Pasalnya, kini syarat naik kereta api jarak jauh bagi penumpang cukup menggunakan rapid test antigen yang menyatakan hasil pemeriksaannya negatif Covid-19.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengakui perubahan aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021.
Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 itu diterbitkan pada 2 November 2021.
Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Bandung Bagikan Tiket Gratis kepada Tiga Kelompok Ini, Simak Syaratnya
Menurut Suprapto, aturan tersebut berlaku secara efektif mulai awal November 2021 ini sehingga penumpang tidak perlu melampirkan hasil tes swab PCR untuk syarat naik kereta api jarak jauh.
"Jadi, cukup menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 hasil rapid test antigen yang pengambilan sampelnya maksimal 1 × 24 jam sebelum keberangkatan," kata Suprapto saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (6/11/2021).
Ia mengatakan, jika ada penumpang yang membawa hasil negatif tes swab PCR masih berlaku, tetap diterima pada saat boarding dan diizinkan naik kereta api jarak jauh.
Pihaknya juga menyediakan layanan rapid test antigen bagi penumpang kereta api di lima stasiun.
Kelima stasiun itu adalah Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis, dan Stasiun Brebes.
Layanan rapid test antigen di semua stasiun tersebut juga dipastikan beroperasi hingga malam hari untuk memudahkan para penumpang melengkapi persyaratan naik kereta api.
"Tarif rapid test antigen-nya hanya Rp 45 ribu per orang dan layanan ini beroperasi di stasiun setiap hari dari pagi sampai malam," ujar Suprapto.
Selain itu, PT KAI Daop 3 Cirebon pun menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi para penumpang di Klinik Mediska yang berada persis di samping Stasiun Cirebon.
Sebab, selain melampirkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen, penumpang juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai syarat naik kereta api jarak jauh.
"Ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah sehingga PT KAI selalu mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di moda transportasi kereta api," kata Suprapto. (*)