Penemuan Mayat di Subang

BERITA POPULER Kasus Subang, Di Mana U, Banpol yang Suruh Danu Bersihkan Bak Mandi TKP Kasus Subang

Danu diketahui membersihkan TKP bak mandi sehari setelah penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Dusun Ciseuti, 18 Agustus 2021 silam

Editor: Ravianto
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. 

Ia pun meminta polisi membongkar mengenai siapa yang mengajak Danu masuk ke TKP dan menyuruh membersihkan TKP.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Diperiksa Lima Jam

Muhamad Ramdanu saat ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Danu terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.

Pada Rabu (3/11/2021), Danu diperiksa selama lima jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.

Menurut Achmad Taufan kuasa hukum Danu, materi dalam pemeriksaan terakhir kliennya tidak dipertanyakan terkait kasus, hanya saja lebih mendetail identitas dari Danu itu sendiri.

"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ucap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, menurut keterangan dari Danu, ia diminta menerobos garis polisi dan juga diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP yang berada di kediaman kedua korban di tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah kejadian.

Namun, terkait hal itu, Danu mengaku disuruh oleh oknum banpol yang pada saat sedang berada di TKP. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved