Perampasan Nyawa di Subang
Diperiksa Marathon Oleh Pihak Kepolisian, Danu; Cape Sama Pusing
Setelah diperiksa secara marathon oleh pihak kepolisian, Danu mengaku kondisinya saat ini sedang mengalami penurunan kesehatan (Drop).
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Nama dari Muhamad Ramdanu (21) salah satu saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat terus menjadi sorotan.
Setelah diperiksa secara marathon oleh pihak kepolisian, Danu mengaku kondisinya saat ini sedang mengalami penurunan kesehatan (Drop).
"Iya cape sih dipanggil terus cuman harus gimana lagi, sekarang juga cape sama pusing terus ga enak badan," ucap Danu kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Anggotanya Tiba-tiba Datangi Pasar, Tanya Soal Hal Ini ke Pedagang
Kepada Tribun Jabar juga Danu mengatakan, bahwa orang tuanya terutama ibunya yakni Ida (58) juga sedang mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik.

"Mamah juga sama, sebetulnya kemarin pas ikut dipanggil sama polisi kondisinya lagi sakit," katanya.
Seperti diketahui, Danu sendiri digadang-gadang menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: PENGAKUAN Danu kepada Tribun soal Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang
Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti yang pada sebelumnya namanya tercuat setelah terdapat oknum banpol yang menyuruh dirinya untuk menerobos dari garis polisi di TKP serta menyuruh membersihkan bak mandi.

Sementara itu, sudah berjalan 79 hari kasus dari perampasan Tuti dan anaknya Amalia di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebug masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua kejadian tersebut.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.