Penemuan Mayat di Subang
Siapa Banpol yang Suruh Danu Bersihkan Kamar Mandi? Kuasa Hukum Yosef: Dia Harus Bertanggung Jawab
Menurut dia, Yosef kliennya saja yang sudah jelas sebagai keluarga korban dan pemilik tanah serta bangunan rumah yang menjadi TKP, tidak diizinkan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mempertanyakan siapa oknum Banpol yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah yang menjadi lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Yosef Hidayah sendiri merupakan suami, sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Rohman mengaku heran terhadap Banpol yang bisa dengan leluasa memasuki TKP pada 19 Agustus 2021 dan menyuruh Muhammad Ramdanu (21), masuk ke dalam TKP kasus Subang untuk membersihkan bak kamar mandi.
"Oknum Banpol ini siapa, dia harus bertanggung jawab karena jelas sudah melanggar KUHP pasal 221 ayat 2," ujar Rohman, saat dihubungi Rabu (3/11/2021)
Menurut dia, Yosef kliennya saja yang sudah jelas sebagai keluarga korban dan pemilik tanah serta bangunan rumah yang menjadi TKP, tidak diizinkan masuk.
"Tidak bisa datang ke lokasi (Yosef). Tapi ini, Danu dan Banpol bisa masuk ke TKP dengan leluasa," katanya.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti, korban perampasan nyawa di Subang. Sebelumnya Danu mengaku sempat diminta oknum Banpol memasuki TKP pada 19 Agustis 2021.

"Tapi siapapun dia, tidak punya kapasitas memasuki TKP, karena yang pasti klien saya Pak Yosef tidak boleh masuk TKP sampai hari ini," ucapnya.
Ia pun meminta Polres Subang, agar segera menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka.
"Terhadap hal tersebut, saya sebagai Kuasa Hukum Yosef meminta kepada Polres Subang untum segera menetapkan Danu sebagai tersangka, karena telah melanggar pasal 221 ayat 2 KUHP, memasuki TKP tanpa izin dan menetapkan Banpol juga, karena jelas merusak TKP," katanya.
Banpol Minta Danu Simpan Gunting
Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang belum terungkap hingga dua bulan lebih usai kejadian.
Kini, Muhammad Ramdanu alias Danu sedang menjadi sorotan di kasus Subang tersebut
Gara-garanya pengakuan dia yang berubah-ubah serta yang paling fatal menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca juga: Danu Ternyata Berbohong soal Beli Nasi Goreng di Subuh Penemuan Mayat, Pengakuannya Sudah Ditarik