Jabar Kaji dan Hitung Kebutuhan Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun yang Baru Direkomendasikan BPOM

Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, akan mendata kebutuhan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa/ Biro Adpim Jabar
Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, akan mendata kebutuhan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

 Sebelumnya, BPOM RI mengeluarkan kebijakan, anak 6-11 tahun boleh divaksin.

"Ini kan baru ditetapkan oleh BPOM RI kemarin. Oleh karena itu, kami akan rapat koordinasi dengan satgas pusat dan Kemenkes," kata Setiawan di Bandung, Selasa (2/11/2021).

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Jabar juga sedang menginvertarisasi berapa jumlah vaksin Covid-19 untuk anak yang akan disampaikan oleh pemerintah pusat untuk Provinsi Jabar.

Penanganan Covid-19 di Jawa Barat tampaknya semakin membaik, wabahnya pun semakin mereda.

Hasilnya, kini jumlah daerah yang masuk level 1 di Jabar bertambah.

Dari awalnya dua daerah pada periode lalu, menjadi empat daerah level 1 pada periode 2-15 November.

Hal tersebut tecermin dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri ini menyatakan daerah yang masuk PPKM level 1 di Jabar yaitu Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, hanya Pangandaran dan Banjar yang masuk level 1, yakni level risiko Covid-19 terendah.

Daerah yang masuk level 2 (dua) yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Sedangkan, yang masuk level 3 yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya,
Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.

Setiawan Wangsaatmaja mengatakan masih adanya daerah di Jabar yang masuk dalam PPKM level 3 karena terkait aturan perjalanan di wilayah aglomerasi.

"Jadi target kami, kalau melihat capaian vaksinasi Covid-19, harusnya di minggu depan kita bisa mencapai yang lebih baik lagi ya (bisa bertambah daerah berstatus PPKM level 1)," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved