Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Begini Reaksi IDAI
Anak di usia 6-11 tahun sudah mendapat izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac.
TRIBUNJABAR.ID - Anak di usia 6-11 tahun sudah mendapat izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ikatan Dokter Anak Indonesia pun kemudian mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Berikut adalah rekomendasi pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:
1. Diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Vaksin ini diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama ke dosis kedua.
2. Vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
- defisiensi imun primer
- penyakit autoimun tidak terkontrol
- penyakit sindrom gullian barre
- mielitis transversa
- acute demyelinating encephalomyelitis
- mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
- baru sembuh dari Covid-19 kurang dari tiga bulan