Senin, 20 April 2026

Penemuan Mayat di Subang

UPDATE KASUS SUBANG Pemeriksaan Danu Ternyata Dihadiri Penyidik Bareskrim, BIN & Forensik Polri

Pada Jumat (29/10/2021) kemarin Danu diperiksa polisi perihal dirinya yang membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupate

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci yang sempat menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi terus menjadi sorotan.

Pada Jumat (29/10/2021) kemarin Danu diperiksa polisi perihal dirinya yang membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Dengan demikian, Achmad Taufan kuasa hukum Danu membeberkan kronologis terkait kliennya yang menerobos garis polisi tersebut.

"Pada 19 Agustus 2021 lalu, Danu itu disuruh standby sama Yoris dan keluarga menjaga TKP dan Danu diam di SMA Jalancagak, selepas itu Danu melihat terdapat seseorang yang berada di TKP dan ternyata itu oknum Banpol dari Polsek dan membukakan pintu oleh kunci yang ia bawa," ucap Taufan, Selasa (2/11/2021).

Ia melanjutkan, di saat itu kliennya tersebut disuruh oleh oknum Banpol untuk masuk TKP dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

"Itu semua sudah disampaikan Danu dalam BAP. Allhamdulilah, penyidik fokus juga di situ, dan memang case tersebut harus kita bongkar juga dan harus diusut tuntas," katanya.

Menurut Taufan, Danu sendiri mengenal dari oknum Banpol tersebut, alasannya oknum Banpol selalu berada di Polsek Jalancagak.

"Danu sendiri mengenal oknum Banpolnya, Kita tinggal tunggu hasilnya nanti dari kepolisian saja untuk diusut tuntas," ujar Taufan.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved