Dukun Pengganda Uang asal KBB Kena OTT Polres Purwakarta, Uang Palsu Ratusan Juta Disita
Kakek asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama Ahmad (68) kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Purwakarta karena jadi dukun pengganda uang
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kakek asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama Ahmad (68) kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Purwakarta karena jadi dukun pengganda uang
Ahmad merupakan warga Desa Cisomang Barat Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.
Dia kena OTT Satreskrim Polres Purwakarta pada Minggu (31/10/2021) di rumah makan di Jatiluhur, Purwakarta saat menyerahkan uang palsu pada korban yang ditipu hasil dari penggandaan uang.
Baca juga: Desakan Danu Jadi Tersangka Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Yosef
"Pelaku ada dua orang, satu orang yang berhasil kita amankan atas nama Ahmad Bin Alkomi warga KBB, pelaku lain atas nama Ali alias Jawa warga Kediri, Jawa Timur masih DPO," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam rilisnya di Mapolres Purwakarta, Selasa (2/11/2021).
Ia mengungkap barang bukti yang berhasil diamankan saat OTT itu ada sejumlah uang palsu rupiah dan uang asing.
"Uang palsu yang kita amankan sejumlah Rp 250 juta, dengan pecahan Rp 100 ribu, pecahan 5000 dolar Brazil, dan pecahan USD 100," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, Ahmad si kakek menipu para korbannya.
"Pelaku diamankan saat memberikan uang palsu kepada korban, uang tersebut merupakan uang palsu hasil pengadaan sebelumnya, selain pelaku membawa uang tersebut di mobil. Pelaku juga menyimpan sejumlah uang palsu di kediamannya," imbuhnya.