Daftar 6 Kapolres BERMASALAH dan 3 Perwira Menengah yang Dicopot Kapolri, Termasuk Kapolres Nunukan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi telada

Editor: Ravianto
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan, AKBP SA. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS) 

Kasus Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya masih menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah video penganiayaan tersebar dan viral di media sosial.

Pelaku penganiayaan AKBP Syaiful Anwar pun dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan.

Propam Polda Kalimantan Utara pun melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus pemukulan tersebut.

Dalam perjalanan kasus ini ditemukan dua fakta baru, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad dan Kabid Propam Kombes Dearystone.

Bukan kesalahan pertama

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menjelaskan, AKBP SA lepas kontrol lantaran anggotanya yakni Brigpol SL melakukan kesalahan berulang-ulang.

Hal itu didasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara.

"Jadi kesalahan SL bukan kali pertama tapi kesekian kalinya. Itulah yang membuat AKBP SA lepas kontrol," ujar Budi Rachmat, Kamis (28/10/2021) lalu.

Dia menuturkan seharusnya memang SL dipindahkan ke bagian lain.

"Kesalahannya berulang kali, bukan kali pertama. Memang seharusnya itu menjadi perhatian khusus dan dipindahkan saja SL ini ke bidang lain," tutur dia.

SL Kesal karena dimutasi

Dalam pemeriksaan Propam tersebut juga diketahui, SL yang sempat dipukul kemudian memviralkan video pemukulan yang dilakukan oleh atasannya, AKBP SA.

Upaya menyebarkan video itu dilakukan lantaran SL kesal dimutasi ke Kepolisian Sektor Krayan, usai insiden pemukulan tersebut.

Adapun Krayan merupakan daerah terpencil yang hanya bisa diakses dengan penerbangan perintis dan berbatasan langsung dengan Malaysia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved