Copot Jabatan 9 Kapolres dan Pejabat Polda, Kapolri: ''Ikan Busuk Mulai dari Kepala''
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan Kapolres dan pejabat Polda.
Mereka dianggap melanggar kode etik profesi Polri dan bermasalah dengan hukum.
Dalam informasi yang dihimpun, satu di antara 9 orang itu adalah Kapolres Nunukan AKBP SA.
Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL yang videonya viral di media sosial.
Pencopotan ini sembilan pejabat Polri itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Baca juga: Istri Pamer Uang, Kapolres Tebingtinggi Dicopot, Kapolda Sumut Beri Penjelasan
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.
Ia menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.
"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.
Baca juga: Irjen Ahmad Dofiri Diangkat Jadi Kabintelkam Polri, Kapolda Jabar Dipercayakan pada Irjen Suntana
Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:
1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).
Penulis: Igman Ibrahim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Copot 9 Orang Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah, Ini Daftarnya