Penemuan Mayat di Subang

Berita Kasus Subang Pagi, Pengacara Sebut Danu Diperiksa Lagi Hari Ini, Terancam Bersalah Gegara Ini

Danu dikabarkan akan kembali diperiksa polisi terkait kasus Subang hari ini.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). Hari ini, Selasa (2/11/2021) Danu rencananya akan dipanggil polisi lagi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) akan kembali diperiksa hari ini, Selasa (2/11/2021).

Saat ini, Danu secara marathon diperiksa oleh pihak kepolisian dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Menurut informasi yang didapatkan, pada Selasa (2/11/2021) ini Danu dipanggil polisi untuk kembali dimintai keterangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

"Benar, hari ini polisi kembali memanggil Danu melanjuti yang kemarin sepertinya," ucap Achmad Taufan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (2/11/2021).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui pasti terkait materi pemanggilan kali ini kepada kliennya tersebut.

"Belum tahu, kita tunggu saja," katanya.

Senin kemarin, Danu diperiksa polisi sekitar empat jam.

Menurut pantauan TribunJabar.id di lapangan, Danu masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa, mengatakan pada pemeriksaan kali ini kliennya ditanya penyidik terkait aktivitas di tanggal 18 Agustus 2021 tepat di hari ditemukannya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu secara mengenaskan.

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhamad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021).

Egi mengatakan, kliennya menjawab secara tegas terkait aktivitasnya di tanggal 18 Agustus 2021.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved