Pencuri Isi Kotak Amal Masjid di Bandung yang Videonya Viral Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Video aksi pencurian kotak amal di Masjid Salamah yang berada di Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Pelaku spesialisasi pembobolan kotak amal di masjid saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Bandung, Senin (1/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Video aksi pencurian kotak amal di Masjid Salamah yang berada di Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.

Pelaku beraksi saat masjid sedang sepi.

Berbekal rekaman kamera pengawas yang ada di masjid tersebut, jajaran Polresta Bandung akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (1/11/2021), MM (37) yang merupakan pelaku hanya bisa tertunduk.

Fakta terungkap, ternyata pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid.

Dia merupakan residivis kasus yang sama.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dalam rilis kasus pada Senin (1/11/2021).

"Yaitu seseorang mengambil uang kotak amal atau kencleng dalam bahasa sundanya di beberapa mesjid," kata Hendra, di Mapolresta Bandung.

Hendra mengatakan, dari sana pihaknya melakukan pendalaman, dan berhasil meringkus MM.

"Ternyata yang bersangkutan sudah melakukan aksinya di delapan TKP. Semua TKP-nya masjid," kata Hendra.

Aksi yang kemudian videonya viral dia lakukan pada 15 Oktober.

Dia ditangkap di Rancabaki pada 26 Oktober.

Dalam melakukan aksinya, kata Hendra, pelaku datang pada saat masjid dalam keadaan kosong atau sepi.

"Kemudian dengan menggunakan obeng, membongkar kencleng tersebut dan mengambil isinya. Rata- rata jumlah uangnya sekitar Rp 800 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kata Hendra, pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ucapnya. (*)

Baca juga: Jose Mourinho Tuding Pemain AS Roma Tak Punya Hal Ini Setelah Kalah dari AC Milan, Catatan Terhenti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved