KASUS SUBANG, Danu Beri Jawaban Berubah-ubah kepada Penyidik, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut dalam pengungkapan kasus subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut dalam pengungkapan kasus subang.
Kasus Subang adalah perampasan nyawa yang diduga dilakukan secara terencana.
Korbannya adalah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) .
Jasad ibu dan anak ini ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Sudah lebih dari dua bulan, polisi belum mampu mengungkap kasus yang sangat menarik atensi itu.
Untuk mengungkapnya, polisi memeriksa Danu pada Kamis dan Jumat (28-29/10/2021).
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kondisi kliennya tentu merasa terganggu.
Di mana di usia muda, kliennya sudah mendapatkan masalah berat dengan menjadi saksi kunci dari kasus perampasan nyawa.
"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat berat lah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan pihak penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
"Tapi allhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua. Makanya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.
Pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021), Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.
Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Danu diperiksa pihak kepolisian delapan jam di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Menurut Achmad Taufan, pada pemeriksaan itu materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.
"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya di situ hari ini," ucap Achmad Taufan di Subang, Jumat (29/10/2021) malam.
Achmad menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, pihak penyidik melayangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya tersebut.
"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.
Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Tentang keberadaan Bareskrim Mabes Polri, Achmad mengapresiasi.
"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalau enggak salah. Mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Sumy Hastry Purwanti.
Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.
Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu, mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi.
"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam dua siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.
Pantauan Tribun di lapangan pada hari Kamis, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Sosok polisi penyuruh Danu
Akhirnya terungkap mengapa Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP kasus Subang.
Ada sosok oknum polisi yang memerintahkan Danu untuk membersihkan TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Korban Tuti adalah tante atau bibi Danu, sementara Amalia adalah sepupu Danu.
Beberapa waktu lalu, kesaksian Danu menjadi sorotan.
Ia mengungkap siapa polisi yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus Subang yakni rumah dan mobil Alphard.
Alhasil, sidik jari Danu ada di mana-mana.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat mengusut oknum polisi tersebut.
Pengakuan Danu telah masuk hingga membersihkan TKP penemuan mayat di Subang menjadi polemik.
Danu mengaku masuk ke rumah Tuti sehari setelah terjadi perampasan atau Kamis (19/8/2021).
Saat itu Danu mengaku disuruh oleh oknum polisi.
Di TKP Danu membuang puntung rokok, membersihkan bak mandi, hingga masuk ke dalam Alphard.
Dalam pemeriksaan Jumat (29/10/2021), menurut Achmad Taufan, penyidik Polres Subang menanyakan perihal kejadian di tanggal 19 Agustus 2021.
"Seputar kegiatan Danu di tanggal 19, khususnya saat Danu masuk ke TKP, terkait oknum polisi atau Banpol, nah ini lebih ditekankan di situ tadi," ujar Achmad Taufan seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Achmad Taufan membenarkan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Menurutnya berdasar pengakuan, Danu juga membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak.
"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak," katanya,
Achmad Taufan menegaskan perintah oknum polisi terhadap Danu ini harus diusut.
"Kejadian Danu membersihkan bak ini harus kita usut tuntas. saya bersyukur penyidik fokus ke situ," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kali ini pun, Danu sudah menyampikan semua pada penyidik.
"Saya tidak bicara kelalaian, case Danu masuk dan membersihkan bak mandi harus diusut, saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan kronologisnya. Tinggal nanti penyidik dalam mengolah pemeriksaan," kata Achmad Taufan.
Pada tanggal 19 Agustus 2021, Danu memang diperintahkan Yoris untuk menjaga TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat itu Danu berjaga di SMA, yang ada di seberang rumah Tuti.
Pada pagi hari, Danu melihat seseorang datang ke lokasi pembunuhan Tuti.
"Kalau Danu masuk ke TKP, pagi-pagi disuruh standby untuk jaga TKP oleh Yoris dan keluarga, Danu standby di SMA, ada seseorang masuk TKP Danu langsung menghampiri," katanya.
Menurut Achmad Taufan, Danu bahkan sempat memfoto oknum Polisi tersebut.
"Sempat foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau," katanya.
Berdasar cerita Danu, kata Achmad Taufan, oknum polisi itu bahkan membuka pintu menggunakan kunci yang dibawa polisi tersebut.
Achmad Taufan mengatakan Danu juga mengaku kenal pada oknum polisi tersebut.
"Kalau dalam pernyataan Danu tadi, mengenal, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," ucap Achmad Taufan.
Diberitakan sebelumnya, Danu akhirnya membuka penyebab mengapa DNA dan sidik jarinya tercecer di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Anak dari Ida, kakak Tuti ini menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diminta tolong oleh polisi.
"(Tanggal) 19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.
Saat akan memasang lampu, Danu mengaku menemukan kejanggalan.
"Mau dipasang lampu kabelnya enggak ada, enggak nyambung kaya korslet, harus benerin dulu," kata Danu.
Selain itu, Danu juga mengaku sempat membantu polisi membuka pintu depan rumah Tuti dan Yosef.
Menurut Danu, ketika itu polisi kesulitan membuka pintu dari arah luar.
"Kan hujan, Danu juga ke pinggir, sama polisi juga waktu itu, sempat ngerokok, pihak polisi pegang kunci dari depan enggak bisa, kata Danu, teh, harus di dalam rumah. di dalam udah bisa jalan ke belakang, yang Danu inget itu sih," kata Danu.
Soal DNA di rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai buang di samping," kata Danu.
Sedangkan soal sidik jari di mobil, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.
"Disuruh sama polisi, sama polisi ikut, Danu juga tadinya enggak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.
Ketika itu menurutnya, semua polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya.
Danu tak menyangka sidik jarinya saat itu justru ditemukan polisi.
"Enggak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Selain itu terungkap ternyata Danu sempat membersihkan kamar mandi di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Tim polisi suruh, Danu juga dari di SMK pagi disuruh bersihan kamar mandi, sempat diberesin. ada pendampingan dari polisi," katanya.
Sekadar mengingatkan, dari hasil olah TKP Kapolres Subang AKBP Sumarni menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard.
Danu pun mengungkap kondisi kamar mandi saat itu.
"(Bak mandi isi) air sih, kalau di pinggir dekat rak piring itu darah, belum dibersihin," kata Danu.
"Disuruh bersihin bak mandi, 'Nu ka dieu heula (ke sini dulu) bersihan ceunah ini, keruk weh airnya, dikuras," kata Danu menirukan perintah polisi tersebut. (*)