Kecelakaan Maut di Cipali
Dua Orang Meninggal, Polisi Telusuri Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Baru Ada Hasil Ini
Tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipali di ruas Kilometer 119.600 jalur B dari Palimanan arah Cikopo, pada Senin (1/11/2021), sekira pukul 04.40 WIB.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Siti Fatimah
TIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipali di ruas Kilometer 119.600 jalur B dari Palimanan arah Cikopo, pada Senin (1/11/2021), sekira pukul 04.40 WIB.
Diketahui, dua orang tewas pada kecelakaan tersebut akibat luka yang diderita cukup parah.
Kedua kendaraan tersebut yakni, minibus Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1025 FZQ dan Hino Truck Wingbox bernomor polisi B 9249 BEU.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT di Tol Cipali, Sopir yang Akan Pasang Tanda Segitiga Disambar Truk Boks, 2 Meninggal
Kepala Unit Laka Polres Subang, Ipda Suharyadi mengatakan, pihaknya masih mendalami kronologis kecelakaan tersebut.
"Kronologis masih didalami, kalau kerugian material kurang lebih mencapai Rp 20 juta," ujar Ipda Suharyadi melalui pesan terstulis, Senin (1/11/2021).
Diketahui dua orang pengemudi meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.
Petugas jenazah Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta Wahyu mengatakan, dua jenazah tersebut kini ada di Rumah Sakit Abdul Radjak.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pikap Tabrak Truk Boks, Sopir Asal Tasikmalaya Terjepit dengan Luka di Kepala
"Betul kang, dua-duanya meninggal dunia, satu orang meninggal di lokasi, satu orang lagi mungkin meninggal dalam perjalanan," kata dia.
Data orang meninggal dalam kecelakaan tersebut yakni, sopir minibus, Wawan Heryanto (36) korban beralamat di Dusun Tambaksari, RT 03/01, Kabupaten Ciamis,
Pengemudi Wingbox Truck, Agus Purwanto (40), korban beralamat di Desa Gempol Sumber Agung RT 03/03, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kecelakaan-di-tol-cipali-senin-1112021.jpg)