Penemuan Mayat di Subang

BERITA POPULER Kasus Subang, Babak Baru Danu Saksi Kunci, Siapa yang Menyuruh Bersihkan Kamar Mandi?

Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu saat tiba di Polres Subang. 

Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.

Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.

Danu memantau TKP tidak langsung di tempat melainkan di SMA.

Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.

Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.

Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Diperiksa 8 jam

Setelah Yosef, giliran Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.

Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).

Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved