Oknum Guru di Situbondo Posting Foto Sabu di Medsos, Tak Lama Langsung Diciduk Polisi

BRF diamankan tak lama setelah oknum guru tersebut memposting foto sabu-sabu di media sosialnya.

Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJABAR.ID, SITUBONDO - Seorang oknum guru terpaksa berurusan dengan polisi usai memposting foto narkoba di media sosialnya.

BRF (39), oknum guru di Situbondo Jawa Timur, diamankan tim Reskoba Polres Situbobdo.

BRF diamankan tak lama setelah warga Kecamatan Suboh tersebut memposting foto sabu-sabu di media sosialnya.

BRD ditangkap anggota Opsnal Rerskoba Polres Situbondo di rumahnya.

"Tersangka ditangkap anggota pada pukul 23.30 WIB di rumahnya," ujar Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno.

Baca juga: 10 Pengedar Barang Haram di Indramayu Ditangkap, Ada Usia 15 Tahun hingga Punya Julukan Ratu Sabu

Dilansir dari TribunJatim.com, setelah penangkapan, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang ditemukan, satu buah pipet kaca yang diduga berisi sisa sabu dengan berat kotor 2,79 gram, satu buah plastik klip diduga berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,12 gram, dan satu buah pipet kaca," jelasnya.

Guna proses penyidikan dan pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.

Baca juga: Ratu Sabu Ini Tampil Beda saat Dipamerkan Polisi, Pakai Celana Jeans dan Sandal Modis

Akibat perbuatanya, kata mantan Kasiwas Polres Situbondo ini, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskoba," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Aksi Konyol Oknum Guru di Situbondo Posting Nyabu di Medos, Tidak Lama Langsung Diciduk Polisi

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved