Senin, 13 April 2026

Pegawai Dinkes KBB Terancam Dapat Sanksi Berat, Jika Terbukti Terlibat Dalam Pungli Vaksinasi

Pemkab Bandung Barat sudah menyiapkan sanksi bagi oknum pegawai Dinas Kesehatan berinisial D jika hasil investigasi dia dinyatakan terlibat pungli

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar / Hilman Kamaludin
Vaksinasi Covid-19 di Dusun Bambu belum lama ini 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah menyiapkan sanksi bagi oknum pegawai Dinas Kesehatan berinisial D jika hasil investigasi, dia dinyatakan bersalah karena terlibat kasus pungutan liar (pungli) vaksinasi.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan KBB menyebutkan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus pungli ini merupakan seorang perempuan berinisial M dari pihak swasta yang memasang tarif Rp 500 ribu hingga 600 ribu kepada 20 orang peserta.

Kemudian M sempat memberikan uang tip kepada staf pelaksana Dinkes KBB berinisial D yang saat itu jadi petugas pengawas vaksin di lokasi tersebut, sehingga oknum pegawai itu langsung dipanggil Inspektorat dan polisi untuk dimintai keterangan.

"Saya sudah meminta Inspektorat untuk investigasi dan juga dengan pak Kapolres. Tentunya, ini sedang didalami untuk menentukan ke depannya seperti apa," ujar Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Jumat (29/10/2021).

Untuk saat ini, pihaknya masih belum bisa memberikan tindakan ataupun sanksi bagi pegawai Dinkes KBB yang terlibat dalam kasus tersebut karena investigasi yang dilakukan masih belum rampung.

"Yang menerima uang sebenarnya bukan ASN dari Bandung Barat. Memang orang luar yang mungkin berteman, tapi ada bantuan juga dari ASN kita," ucapnya.

Terkait sanksi bagi pegawai Dinkes KBB yang terlibat dalam kasus  pungli ini, pihaknya masih harus menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat.

"Apakah itu pemberhentian atau penurunan pangkat, dan lain sebagainya, saya menunggu investigasi dari Inspektorat," kata Hengky.

Ia mengatakan, jika nantinya sanksi itu benar dijatuhkan bagi oknum pegawai Dinkes itu, maka hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi semua nakes di KBB agar tidak melakukan praktek yang serupa.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pungli Vaksinasi di KBB, Oknum Swasta dan Oknum Pegawai Dinkes Diduga Terlibat

Saat disinggung terkait teknis pendaftaran vaksinasi, Hengky mengatakan sudah ada yang dilakukan secara online, termasuk di objek wisata Dusun Bambu yang menjadi lokasi pungli tersebut.

"Tinggal pengaturan di lapangan itu, bagaimana EO saja gitu. Lalu tergantung manusianya ya, kalau memang disiplin untuk ngantre, ya mereka harus ngantre. Jadi harus ada peran dari EO dan panitianya untuk mengatur," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved