Penemuan Mayat di Subang
UPDATE SUBANG, Ahli Forensik Mabes Polri Turut Mendatangi Satreskrim Polres Subang
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Di adalah Kombes Pol dokter Sumi Hastry Purwanti.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Polisi intens memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Pada Kamis (28/10/2021), Muhamad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil diperiksa di Satreskrim Polres Subang.
Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Di adalah Kombes Pol dokter Sumi Hastry Purwanti.
Terlihat Kombes Pol Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Siang Ini Saksi Kunci Kasus Subang Muhammad Ramdanu Diperiksa Lagi Oleh Polisi, Ada Apa?
Saat ditanya wartawan, dokter Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Diberitakan sebelumnya, polisi berusaha keras untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sebanyak 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus Subang yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Pada Kamis siang, satu di antara saksi kunci, Danu, kembali dipanggil pihak kepolisian.
Ia merupakan keponakan dari korban perampasan nyawa Tuti Suhartini (55).
Danu datang ke gedung Satreskrim Polres Subang didampingi tim kuasa hukum dan memasuki ruangan tepat pada pukul 10.00 WIB.
Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Misteri Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum: Konflik Yosef dan Yoris Bisa Makin Runcing
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum maupun pihak kepolisian mengenai agenda pemanggilan saksi kali ini.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amalia, sampai dengan hari ke-72 belum terungkap siapa pelakunya.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), membenarkan tentang pemanggilan Danu.
“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.
Menurutnya, pemanggilan kembali kepada Danu itu adalah masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.
Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.
Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Kabar Istri Muda Yosef Tak Terdengar, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Psikologisnya
Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” kata kuasa hukum Danu.
Ia terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahli-forensik-mabes-polri-kombes-pol-dokter-sumy-hastry-purwanti.jpg)