Nekat Mangkal di Siang Hari, 6 PSK Dijaring Satpol PP

Enam PSK itu diamankan petugas ketika mangkal di sejumlah lokalisasi liar di Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan pada Rabu (27/10/2021) siang. 

Editor: Ravianto
istimewa/TRIBUNJATIM.COM
Satpol PP Kabupaten Probolinggo menjaring enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (27/10/2021) siang. 

TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Enam PSK itu diamankan petugas ketika mangkal di sejumlah lokalisasi liar di Kecamatan Leces dan Tegal Siwalan pada Rabu (27/10/2021) siang. 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Hariyanto mengatakan, di penghujung tahun, aktivitas prostitusi mulai bermunculan. 

Hal tersebut diketahui dari hasil pengamatan dan laporan warga. 

"Kamipun menggelar razia, hari ini. Kami membagi personel menjadi tiga tim. Di dua lokasi kami mengamankan enam PSK yang sedang mangkal. Sedangkan satu lokasi lainnya kosong. Para PSK berasal dari Bondowoso dan Probolinggo," katanya. 

Usai diamankan, keenam PSK itu digelandang ke Kantor Pemadam Kebakaran, di Kecamatan Dringu. 

Mereka lantas menjalani rapid test Covid-19 (virus Corona) dan pemeriksaan HIV. 

"Hasil pemeriksaan, mereka negatif Covid-19 dan HIV. Kami juga mendata identitas mereka sekaligus memberikan pembinaan," paparnya. 

Seorang wanita tunasusila yang diciduk Satpol PP, S (26) warga Probolinggo, mengaku baru 1,5 bulan terjun di dunia prostitusi. 

Ia mengaku terpaksa menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan keluarga setelah bercerai dengan suami. 

"Saya memasang tarif Rp 100 ribu. Saya kapok dan ingin berhenti menjalani pekerjaan ini," pungkasnya.

Oknum Satpol PP Ketahuan Ngamar Bareng PSK, Atasan Bilang Mereka Sedang Nyamar

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang ketahuan sedang tanpa busana di dalam kamar hotel bersama perempuan pekerja seks komersil (PSK).

Dua anggota Satpol PP itu ketahuan ada di dalam kamar saat digelar razia prostitusi di tempat kos dan hotel di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) malam lalu.

Kedua oknum anggota Satpol PP itu termasuk dalam 12 orang yang diamankan dalam razia itu.

Saat digerebek, keduanya didapati sudah tanpa busana bersama para perempuan PSK yang diduga dipesan melalui online.

Dari kamar tersebut diperoleh bukti alat kontrasepsi yang sudah digunakan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo menjelaskan mengenai dua oknum Satpol PP yang tertangkap razia.

Menurut Agapito, keduanya sedang bertugas dan sedang dalam penyamaran.

Keenam orang tersebut, dua oknum anggota Satpol PP dan 4 perempuan diduga PSK itu termasuk dalam 12 orang yang diamankan Satpol PP Kota Tangerang dalam razia malam itu.

Sementara 6 orang lainnya diamankan dari kost-kostan di Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Dalam penggrebekan di sebuah kostan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang perempuan sudah diamankan di sini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya kepada rri.co.id, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi.

Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.

"Mereka dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari Apartenen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makanya mereka lari ke kost-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.

Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved