Secara Bertahap, Tes PCR Bukan Hanya untuk Pengguna Pesawat Saat Libur Nataru
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama periode libur Nataru," ujar Luhut Binsar Panjaitan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pemerintah akan bertahap menerapkan tes PCR pada transportasi lain di luar pesawat untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ).
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun meminta agar harga tes PCR diturunkan lagi menjadi Rp 300.000.
Tujuan penerapan tes PCR untuk berbagai transportasi adalah untuk menekan mobilitas warga selama libur Nataru.
Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi melakukan perjalanan selama libur Nataru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode libur Nataru," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna pesawat untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Baca juga: BREAKING NEWS Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu
"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," kata Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut mengatakan mobilitas masyarakat pada libur Nataru diprediksi akan meningkat.
Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.
"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," kata Luhut Binsar Panjaitan.
Harga Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu
Dalam kesemptan yang sama, Luhut Binsar Panjaitan mengungkap keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR.
Permintaan presiden itu keluar menyusul maraknya kritik atas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan batasan harga bagi tes PCR.
Baca juga: Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300, Luhut Sebut Risiko Penyebaran Naik Karena Mobilitas Tinggi
Harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. (Penulis: Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Segera Terapkan Syarat Tes PCR bagi Pengguna Moda Transportasi Lain