Breaking News

Kasus Oknum Polisi Tembak Polisi di Lombok, Mabes Polri Akhirnya Buka Suara

Mabes Polri angkat bicara soal kasus anggota Polri yang diduga menembak sesama rekannya dengan senjata api

Editor: Ravianto
Tribunnews/Herudin
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Mabes Polri angkat bicara soal kasus anggota Polri yang diduga menembak sesama rekannya dengan senjata api (senpi) hingga tewas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/10/2021). 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, korban tewas di tempat setelah diberondong peluru.

Dikatakannya, sebelum kejadian, MN sedang tugas piket.

Secara diam-diam, pelaku mengambil senjata laras panjang V2 untuk menembak korban.

Pelaku mendatangi rumah HT lalu masuk ke rumah dan langsung menembak korban.

Saat ditemukan, HT dalam keadaan tergeletak berlumuran darah dan masih mengenakan handuk.

Dugaan awal, korban sudah meninggal 4 jam sebelum akhirnya ditemukan.

Artanto mengatakan, kini MN telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.

"Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan," katanya, seperti dikutip dari Tribun Lombok.

Terpisah, Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, peristiwa itu bermula sekira pukul 15.15 Wita.

Saat itu, saksi atas nama M Syarif Hidayatullah datang ke rumah korban untuk mencari rekannya.

Sebab, korban tak bisa dihubungi.

Tiba di rumah korban, saksi menemukan rekannya sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Mendapati hal itu, saksi kemudian menghubungi petugas piket reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pada pukul 15.30 Wita, dilakukan pengecekan jenazah dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved