Deretan Kasus Oknum Polisi yang Sedang Jadi Sorotan, Kapolsek Cabul sampai Kapolres Aniaya Anak Buah
Selain itu ada Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN yang menjimak atau menyetubuhi anak seorang tersangka pelaku pencurian ternak.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa pekan terakhir ini Kepolisian Republik Indonesia sedang mendapat sorotan.
Penyebabnya adalah adanya sejumlah oknum yang mencoreng institusi.
Oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik itu terutama merupakan kepala polisi di suatu wilayah, baik itu Kepala Polisi Sektor atau kapolsek maupun Kepala Polisi Resor atau Kapolres.
Di antaranya adalah Kapolsek Percut Sei Tuan yang dicopot dari jabatannya gara-gara seorang pedagang sayur menjadi tersangka setelah diperas dan dianiaya oleh preman.
Selain itu ada Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN yang menjimak atau menyetubuhi anak seorang tersangka pelaku pencurian ternak.
Ada pula kasus adik ipar Ahok pacaran ke Taman Safari Bogor menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya atau PJR serta kasus polisi tembak polisi di Lombok.
Terakhir, ada AKBP SA yang menganiaya anak buah gara-gara gambarnya tak muncul saat zoom meeting dengan Mabes Polri lantas memutasi dia ke perbatasan Malaysia.
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (26/10/2021), berikut deretan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dalam beberapa waktu terakhir:
1. Kapolres Nunukan hajar anak buah

Kapolres Nunukan, AKBP SA menjadi sorotan setelah aksinya menghajar anak buahnya viral di media sosial.
Aksi AKBP SA yang terjadi pada Kamis (21/10/2021) di Aula Mapolres Nunukan itu terekam CCTV.
Rekaman berdurasi 44 detik kemudian tersebar di media sosial.
Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan polisi yang melakukan pemukulan dalam video tersebut adalah AKPB SA.
Sembari pemeriksaan yang masih berlanjut, AKBP SA dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas."