Rela Permalukan Nasabah hingga Tertekan, Segini Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal
Besaran gaji sebagai penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal diungkap tiga penagih yang ditangkap Polda Jatim.
Editor:
Giri
Polda Jatim mengamankan tiga penagih pinjol. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Polisi kata dia akan terus mengembangkan penyelidikan karena ternyata ada puluhan perusahaan pinjol di Jatim yang tidak memiliki izin resmi atau ilegal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Per Bulan, Ditambah Bonus dan Tunjangan Internet", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/134631678/penagih-pinjol-digaji-rp-42-juta-per-bulan-ditambah-bonus-dan-tunjangan?page=all#page2.
Halaman 2 dari 2