Pinjol Ilegal Kembali Bikin Ulah, Peminjam Diteror sampai Disebut Jual Narkoba

Datanya disebar ke seluruh nomor kontak di hapenya, disebut seorang pelacur sampai penjual narkoba.

Editor: Ravianto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pinjaman online. Seorang perempuan di Pasuruan mengalami hal tak mengenakkan, diteror oleh perusahaan pinjol online. 

Ia menganggap, percepatan pertumbuhan industri pinjol di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kesaksian Wanita Korban Pinjol Ilegal Asal Pasuruan, Difitnah Jual Narkoba Lalu Disebar ke Kenalan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved