Pasangan yang Baru Menikah di Cimahi Otomatis Ganti Kartu Keluarga dan E-KTP Karena Ada Sistem Ini
Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan sistem otomatisasi pergantian kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Indonesia kepada warga baru menikah
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kabar gembira bagi pasangan yang baru nikah di Kota Cimahi.
Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan sistem otomatisasi pergantian kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Indonesia Elektronik (KTPel) kepada warga yang baru melangsungkan pernikahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyebutkan bahwa pasangan yang baru melangsungkan pernikahan akan difasilitasi dengan pergantian KK dan KTPel otomatis.
"Ini berkat hadirnya aplikasi bernama Semeru yaitu Selamat Membentuk Keluarga Baru," ujar Ngatiyana seusai meresmikan aplikasi Sibenar dan Sipade di Kantor Pemkot Cimahi, Jumat (22/10/2021).
Menurut Ngatiyana, saat warga melangsungkan pernikahan, maka secara otomatis KK dan KTPel yang lama akan berubah dengan yang baru.
Hal ini, menurut dia, merupakan layanan otomatis yang diluncurkan Pemkot Cimahi bagi masyarakat.
Layanan ini, sangat mudah dilaksanakan mengingat hanya menggunakan perangkat lunak atau aplikasi yang dirancang untuk keperluan pernikahan warga.
"Sangat mudah digunakan, tinggal input data, maka akan langsung ada hasilnya," katanya. (*)