Wajah Lesu Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina

Buntut kabur dari karantina setelah pulang dari luar negeri,  Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi.

Editor: Widia Lestari
Tribunnews
Rachel Vennya dan kekasihnya datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut kabur dari karantina setelah pulang dari luar negeri,  Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Selebgram itu datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB.

Kedatangan Rachel di kantor polisi pun langsung menjadi sorotan.

Baca juga: Rachel Vennya Buat Boy William Syok, Jujur Soal Kabur dari Karantina, Tidak Nginap di Wisma Atlet

Rachel mengenakan kemeja bermotif polkadot berwarna putih gading dan dibalut blazer putih.

Ia terlihat lesu dan matanya terlihat sayu.

Rachel Vennya dan kekasihnya datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi.
Rachel Vennya dan kekasihnya datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi. (Tribunnews)

Dilansir Tribunnews, Rachel tiba di Polda Metro Jaya dikawal bodyguard untuk melindunginya dari kerumunan.

Tak hanya itu, Salim juga turut memegangi tubuh Rachel karena beberapa kali terdorong awak media.

Dalam sebuah foto yang diambil Kompas.com, tampak Salim merangkul Rachel agar tetap bisa berjalan di tengah kerumunan wartawan.

Rachel terlihat terus menunduk tanpa mengucapkan sepatah kata apapun.

Tak hanya Rachel dan Salim, manajer sang selebgram, Maulida Khairunnisa, juga turut diperiksa.

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat undangan) kepada Rachel Vennya aja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (16/10/2021).

Terkait aksi Rachel dan Salim yang kabur dari karantina, keduanya diduga melanggar dua aturan, yaitu tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Demi Rayakan Ulang Tahun di Bali? Ini Pengakuan Jujurnya

"Ya yang tadi, kami terapkan dua (pelanggaran) yang pertama UU tentang wabah penyakit yang kedua itu kekarantinaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis, dilansir Tribunnews.

Mengaku Tidak Karantina

Diketahui, Rachel telah mengaku dirinya tak menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat (AS).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved