TEGAS, Kapolri Irjen Listyo Sigit Perintahkan Agar Tak Segan Hukum Polisi Nakal yang Langgar Hukum

Kapolri Listyo Sigit menyoroti kasus dugaan tindak asusila oleh oknum Kapolsek Parigi Moutung, Sulawesi Tengah, berinisial IDGN.

Editor: Ravianto
(TRIBUNMANADO)
Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN (kiri) dicopot karena diduga lakukan pemerkosaan. (TRIBUNMANADO) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perintah tegas kepada jajarannya agar tak segan memberi hukuman kepada anggota yang melanggar hukum.

Kapolri Listyo Sigit menyoroti kasus dugaan tindak asusila oleh oknum Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial IDGN.

Oknum Kapolsek itu diduga melakukan tindak asusila kepada anak tersangka.

Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Ponpes Assalam di Sukabumi.
Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Ponpes Assalam di Sukabumi. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

Korban berinisial S (20) dijanjikan bahwa ayahnya bisa dibebaskan bila menuruti permintaan sang Kapolsek.

Listyo Sigit lalu memerintahkan kepada jajarannya agar menindak tegas oknum anggota yang melanggar aturan.

Ia meminta Kapolda dan Kapolres tak ragu memberikan sanksi berupa pencopotan ataupun pidana.

"Tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat), dan kemudian proses pidana," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/10/2021).

"Kapolres harus mampu menegur anggotanya di level Polsek."

"Begitu juga Kapolda harus melakukan langkah tegas ke anggotanya," jelasnya.

Kapolri pun tak ingin perbuatan oknum polisi yang melanggar aturan terjadi lagi.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

"Karena kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, capek, dan selama ini berusaha berbuat baik menjaga organisasi, kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," tegas dia.

Listyo Sigit pun meminta agar instruksinya itu disikapi secara serius.

Dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Selain itu, juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Di sisi lain, Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved